Rabu, 31 Desember 2025 09:17:49

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik Bidang Pemilu, Ombudsman Jalin Kerja Sama dengan Bawaslu

03 MARET 2025 439

Jakarta - Ombudsman RI telah menjalin kerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di bidang pengawasan pemilihan umum dan pemilihan. Kerja sama tertuang dalam nota kesepahaman yang ditandatangani oleh Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih dan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja di Kantor Bawaslu, Jakarta pada Senin (3/3/2025).

Dalam sambutannya Najih mengungkapkan sudah sepatutnya Ombudsman RI dan Bawaslu berjalan beriringan karena memiliki beberapa kesamaan. Kedua lembaga merupakan produk reformasi tahun 1998 yang dikukuhkan pada tahun 2008. Selain itu, keduanya adalah lembaga pengawas yang sering disebut sebagai pilar keempat dalam sistem ketatanegaraan.

Kendati demikian, lanjut Najih lagi, Ombudsman RI dan Bawaslu memiliki masing-masing fungsi yang berbeda. Obyek pengawasan Ombudsman RI yaitu terdiri dari tiga bentuk pelayanan yaitu pelayanan administrasi, pelayanan barang, dan pelayanan jasa. Berdasarkan tiga elemen ini jika dikontektualisasikan dalam Pemilu dan Pemilihan (DPR, DPD, DPRD) maka pelayanan administrasi berupa pemutakhiran data peserta pemilu, serta pemutakhiran data pemilih. Kemudian pelayanan barang berupa sarana prasaran seperti kotak suara, surat suara, dan keterjangkauan tempat pemungutan suara termasuk aksesibilitas bagi kaum rentan. Terakhir, pelayanan jasa meliputi semua bentuk pelayanan penyelenggara Pemilu bagi pemilih (masyarakat) baik penyelenggara di level KPU maupun di dalam Bawaslu itu sendiri.

"Itu sebabnya pada Pemilu dan Pemilihan 2024 Ombudsman RI turut mengawasi setiap proses dan pentahapannya," tegas Najih.

Terakhir, Najih berharap MoU ini tidak hanya sebatas kegiatan seremonial saja namun harus menjadi menjadi penguat dalam membangun trust building antara Ombudsman RI dengan Bawaslu RI.

Memiliki harapan yang sama, Rahmat Bagja mengatakan bahwa nota kesepakatan ini menegaskan kerja sama antara Bawaslu dan Ombudsman dalam mengawasi proses administrasi Pemilu. "Kami sangat terbuka untuk menindaklanjuti laporan yang masuk ke Ombudsman terkait Bawaslu," pungkasnya. (NI)

Sumber: https://ombudsman.go.id/news/r/tingkatkan-kualitas-pelayanan-publik-bidang-pemilu-ombudsman-jalin-kerja-sama-dengan-bawaslu

Pengunjung

1439

...

Hari Ini

3708

...

Kemarin

29328

...

Seminggu

119876

...

Bulan Ini

1372049

...

Tahun Ini

2319899

...

Total

...

Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.

 

Kontak Kami

Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan

DKI Jakarta, 12920

jdih@ombudsman.go.id

02122513737

JDIH